Polda Metro Jaya menghentikan pemberlakuan crowd free night (Cfn) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta, yang sebelumnya diterapkan untuk menekan laju penularan Covid-19.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kebijakan CFN yang diberlakukan semenjak 5 Februari 2020 di 10 titik ditiadakan.
"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku 5 Februari lalu, mulai hari ini kesibukan tersebut kita tiadakan pada 10 titik yang ditentukan," ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, CFN itu sebelumnya akan diterapkan secara berkala di Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Asia-Afrika, Jalan Gunawan-Senopati, dan Kawasan Scbd, dan juga Medan Merdeka
Tak sekedar tersebut, CFN juga diterapkan di kawasan Kemang, Pantai Indak Kapuk (Pik), Kota Tua, dan Danau Sunter, dan juga Bkt.
Kini, kebijakan itu bukan ulang diberlakukan. Kepolisian hanyalah akan jalankan patroli dan menambahkan edukasi kepada rakyat perihal protokol kesegaran.
"Kita tiadakan CFN di 10 titik yang ditentukan. Tetapi Polda Metro Jaya konsisten lakukan patroli dan edukasi ke penduduk perihal pentingnya protokol kebugaran," kata Zulpan.
Ia menyebut, langkah itu diambil gara-gara Polda Metro Jaya merasa bahwa rakyat telah lebih disiplin menerapkan protokol kebugaran.
"Hal ini pasti kami melaksanakan mengingat bahwa penduduk telah mulai disiplin. Supaya kita laksanakan langkah lebih soft ulang," ungkap Zulpan.
"Bersama mengingatkan bersama patroli dan edukasi ke penduduk supaya bukan lakukan kerumunan-kerumunan," pungkas dia.
Kunjungi Laman : Situs Judi Slot Online Terbaik 2019 LABUHANBET

0 Komentar